Legal Reasoning Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. (2015). Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 1(01), 109-122. https://doi.org/10.32699/syariati.v1i01.1104