[1]
2016. Kewenangan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum. 2, 02 (Nov. 2016), 311–324. DOI:https://doi.org/10.32699/syariati.v2i02.1136.