[1]
2020. Kewenangan Kebijakan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Perspektif Hukum Tata Negara. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum. 6, 01 (May 2020), 101–114. DOI:https://doi.org/10.32699/syariati.v6i01.1261.