[1]
2020. Hak Keperdataan Anak-Istri yang Tidak Diberikan Pasca Perceraian di Desa Kundisari Kedu Temanggung. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum. 6, 02 (2020), 147–158. DOI:https://doi.org/10.32699/syariati.v6i02.1563.