ANALISIS PERBANDINGAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK) PADA BUS RAPID TRANSIT (BRT) ANTARA DAERAH TRAYEK DATAR DAN TRAYEK PERBUKITAN DI KOTA SEMARANG
Abstract
Bus Rapid Transit (BRT) merupakan salah satu angkutan umum yang ada di kota semarang. BRT dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan atau bepergian selama beraktivitas. Kota Semarang memiliki 8 (delapan) koridor BRT dengan rute yang berbeda. Pada tahun 2021, tarif yang ditetapkan BRT di Kota Semarang adalah Rp. 3500,- untuk penumpang umum dan Rp. 1000,- untuk mahasiswa. Karena tarifnya yang murah. Banyak masyarakat yang masih menggunakan BRT sebagai transportasi sehari-hari. Tarif angkutan umum biasanya didasarkan pada Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Tarif yang diberikan Bus Rapid Transit Semarang pada tahun 2021 untuk sekali perjalanan adalah Rp. 1000 / penumpang dan Rp. 3500 untuk pelajar / mahasiswa. Tarif yang diberlakukan pada setiap transportasi publik harus ditentukan dengan bijak agar memberikan hasil yang dapat diterima oleh masyarakat dan perusahaan penyedia transportasi. Salah satu cara penentuan tarif suatu kendaraan adalah dengan melihat biaya operasional yang dikeluarkan pada jenis kendaraan tersebut. Perhitungan Biaya Operasional kendaraan ini dihitung dengan menggunakan metode Kementrian Perhubungan. Kota semarang merupakan kota dengan garis besar wilayah yang berbeda-beda, di Semarang bagian utara, garis konturnya lebih rendah dari bagian selatan. Karena kontur yang berbeda tersebut, angkutan umum di Semarang memiliki Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang berbeda untuk daerah dataran rendah dan perbukitan, salah satunya adalah Bus Rapid Transit (BRT) Trans semarang.
Penelitian akan dilakukan dengan mengambil data-data yang dibutuhkan untuk perhitungan biaya operasional kendaraan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara atau bertanya langsung dengan pihak perusahaan terkait. Setelah pengambilan data, maka data tersebut dimasukkan kedalam rumus hingga diperoleh hasil biaya operasional kendaraan pada masing-masing koridor. Pada penelitian ini, hasil perhitungan biaya operasional kendaraan adalah Rp. 5.997,89,-/km untuk koridor V dan Rp. 8.400,24-/km untuk koridor VIII. Terdapat perbedaan hasil dalam perhitungan pada kedua koridor, oleh karena itu perlu adanya kajian lebih lanjut untuk penetapan tarif. Tarif yang berlaku tidak bisa jika hanya berpatokan pada perhitungan biaya operasional kendaraan, perlu adanya kajian mengenai Ability to Pay dan Willingness to Pay.