PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
pedagang kaki lima
Abstract
Pedagang kaki lima merupakan pedagang yang “nomaden” karena mereka tidak mempunyai tempat yang tetap dalam berjualan. Pedagang jenis ini seringkali berpindah-pindah tempat dalam menjajakan dagangannya. Pedagang jenis ini termasuk dalam sektor jasa informal dan mempunyai ketangguhan dan keuletan dalam menjajakan dagangannya. Namun pedagang kaki lima ini dalam kenyataannya sering kali terlibat konflik dengan pihak pemerintah daerah setempat. Pedagang jenis ini sering kali dianggap membuat kekumuhan dan kekotoran suatu wilayah kota. Akibatnya tak jarang terjadi ketegangan antar pihak pemerintah dengan pihak pedagang kaki lima.
Downloads
References
Majalah Konstruksi. No.255-Juli-B, 1997
Harian Koran Kompas, Rabu 31 Juli 2002.