LAHAN DESA SEBAGAI BARANG UMUM (WACANA PENGELOLAAN KOLABORASI PADA INSTALASI BIOGAS DI ATAS LAHAN BENGKOK)

  • Zaflis Zaim Departmen Perencanaan Wilayah & Kota, Universitas Islam Riau
Keywords:
Kolaborasi, lembaga sosial, Bengkok, Biogas, stakeholders, Common goods, Tanah Desa

Abstract

Tanah desa adalah aset milik desa atau barang bersama, bukan milik perorangan, yayasan, lembaga atau perusahaan sehingga harus dipergunakan untuk kepentingan desa atau penyelenggaraan pemerintahan. Riset ini mengidentifikasi kendala pemanfaatan Bengkok sebagai tanah milik desa, focus menelusuri format pengelolaan kolaborasi dalam pemanfaatan instalasi Biogas sebagai sumberdaya di Dusun Indrokilo. Metode survey ditempuh bersama teknik wawancara mendalam untuk mendapatkan data penelitian melalui anggota kelompok tani, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta staf pemerintah desa. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa pemanfaatan dan pengelolaan tanah desa oleh kelompok tani/ternak belum optimal. Produksi susu Sapi yang dihasilkan masih cukup kecil, fluktuatif, dan cenderung menurun. Penurunan produksi susu berakibat pula hilangnya produk olahan lain seperti sabun dan kerupuk dari bahan susu. Dampak lain adalah peluang bisnis pupuk dari kotoran ternak telah tutup, pasifnya supply gas rumah tangga yang diperoleh dari instalasi Biogas, dan jumlah anggota kelompok tani terus menurun. Riset ini menginisiasi perlunya peran 5 Stakeholders yaitu pemerintah daerah, pemerintah desa, pihak swasta, lembaga sosial dan masyarakat lokal agar berkolaborasi dalam pemanfaatan tanah desa terutama pengelolaan Biogas. Lembaga sosial dibentuk untuk merintis dan membenahi pengelolaan Biogas bagi kebutuhan rutin rumah tangga, serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan semua pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Armitage, D., Berkes, F., Doubleday, N. (2007), Adaptive Co-Management: Collaboration, Learning, and Multi-level Governance. University of British Columbia Press, Vancouver
Borrini-Feyerabend, G., Farvar, M.T., Nguinguiri, J.C., Ndangang, V. (2000) Co-management of Natural Resources: Organizing Negotiation and Learning by Doing, Kasparek., Heidelberg (Germany) http://nrm.massey.ac.nz/changelinks/cmnr.html.
Berkes, F., George, P., Preston, R., (1991) Co-management: the evolution of the theory and practice of joint administration of living resources., Alternatives 18 (2), 12–18
Berkes, F (2009) Evolution of co-management: Role of knowledge generation, bridging organizations and social learning, Journal of Environmental Management 90, 1692–1702
Bzn, B. Ter Haar (1983).”Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat”, Pradnya Paramita, Jakarta, Indonesia
Be´ne´, C., Neiland, A.E. (2004) “Empowerment reform, yes. but empowerment of whom? Fisheries decentralization reforms in developing countries: a critical assessment with specific reference to poverty reduction”. Aquatic Resources, Culture and Development 1, 35–49
Carlssona., Lars, Berkes. Fikret (2005) Co-management: concepts and methodological implications, Journal of Environmental Management 75, 65–76
Khator, Renu., (2009), Bureaucracy and the Environmental Crisis: A Comparative Perspective in Bureaucracy and Administration., Farazman, Ali (Edt). Taylor and Francis Group, New York
Kofinas, G., (2002) “Community contributions to ecological monitoring: knowledge co-production in the U.S.” Canada Arctic Borderlands. In: Krupnik, I., Jolly, D (Eds.), The Earth is Faster Now. Arctic Research Consortium of the United States, pp. 54–91. Fairbanks
Maurer, Jean-Luc. (1994) “Pamong Desa or Raja Desa dalam Leadership in Java: Gentle Hints, Authoritarian Rule” (by Antlöv, H. & Cederroth. S) Routledge & Curzon, pp 105-106
Mutimukuru, T., Kozanyi, W., Nyrenda, R. (2006) “Catalyzing collaborative monitoring process in joint forest management situations: the Mafungautsi forest case, Zimbabwe”. Society and Natural Resources 19, 209–224
Olsson, P., Folke, C., Hahn, T., (2004). Social-ecological transformation for ecosystem management: the development of adaptive co-management of a wetland landscape in southern Sweden. Ecology and Society 9 (4), 2.
Available from: http://www.ecologyandsociety.org/vol9/iss4/art2/.
Rusdianto, Akhmad Zakky (2015) “Analisis Yuridis terhadap Pengelolaan Tanah Bengkok Di Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
Singleton, S., (1998) Constructing Cooperation: the Evolution of Institutions of Co-management., University of Michigan Press, Ann Arbor.
Sanoff, Henry (2000) “Community Participation Methods in Design and Planning”, John Wiley & Sons Inc.Canada
The World Bank, (1999) Report from the International Workshop on Community-Based natural Resource Management (CBNRM)., Washington, DC, 10–14 May 1998. URL:http://www.worldbank.org/wbi/conatrem/
Tobing, Ary Anggraito (2009) “Eksistensi Tanah Bengkok Setelah Berubahnya Pemerintahan Desa Menjadi Kelurahan Di Kota Salatiga”, Tesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Undang-Undang Pokok Agraria (Agrarian Law number: 5/1960).
Undang-Undang Desa (Village Law number: 6/2014)
Wicaksono, Anggit & Dwiyana, Achmad (2016), Pengelolaan Tanah Bengkok sebagai Hak Asal Usul Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa: Studi Kasus Di Kabupaten Kudus, Jurnal Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Muria Kudus
Published
2020-12-19
How to Cite
ZaimZ. (2020, December 19). LAHAN DESA SEBAGAI BARANG UMUM (WACANA PENGELOLAAN KOLABORASI PADA INSTALASI BIOGAS DI ATAS LAHAN BENGKOK). Jurnal Ilmiah Arsitektur, 10(2), 28-34. https://doi.org/https://doi.org/10.32699/jiars.v10i2.1616
Section
Articles

STATISTICS

Abstract viewed = 435 times
PDF downloaded = 113 times