Reformasi Hukum Perwalian Anak dalam Kasus Perceraian: Antara Kepentingan Anak dan Hak Orang Tua

  • muh ihsanudin Universitas PTIQ Jakarta
Kata Kunci: perwalian anak, kepentingan terbaik anak, hak orang tua, reformasi hukum keluarga, hukum Islam.

Abstrak

Perwalian anak dalam kasus perceraian merupakan isu krusial dalam hukum keluarga yang kerap memunculkan konflik antara hak orang tua dan kepentingan terbaik anak. Penelitian ini menganalisis reformasi hukum perwalian anak di Indonesia dengan pendekatan kualitatif normatif, berlandaskan hukum Islam dan kerangka hukum nasional. Kajian ini mengeksplorasi prinsip-prinsip yang mendasari pengambilan keputusan terkait perwalian anak, khususnya kesesuaian antara ketentuan hukum yang berlaku dengan perspektif fikih Islam dan konvensi internasional, seperti Convention on the Rights of the Child (CRC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi di Indonesia secara normatif memprioritaskan kesejahteraan anak, implementasinya masih menghadapi tantangan, termasuk ketidakseimbangan dalam penegakan hak orang tua dan bias gender dalam pengambilan keputusan perwalian. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya reformasi hukum yang lebih jelas, konsisten, dan adil dalam pengaturan perwalian anak, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum Islam dan praktik terbaik internasional untuk melindungi hak anak secara menyeluruh. Artikel ini merekomendasikan pembaruan hukum perwalian anak yang komprehensif, tidak hanya memastikan kepentingan terbaik anak, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi kedua orang tua. Reformasi ini bertujuan menjembatani kesenjangan antara prinsip agama, mandat hukum nasional, dan standar hak asasi manusia internasional dalam penyelesaian sengketa perwalian pasca perceraian.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2024-12-31