Analisis Media Monitoring Publik Terhadap Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan Brand24
Abstract
Pemerintah, terutama pemerintah daerah, harus mengambil tindakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan mereka. Pemerintah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor guna menarik wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan membebaskan mereka dari sanksi keterlambatan pembayaran pajak selama waktu tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis respon serta tanggapan masyarakat mengenai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan media monitoring Brand24. Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan observasi non-partisipatif untuk mengumpulkan data sekunder dari media sosial dan non-sosial media selama 31 Maret hingga 30 April 2025. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian di seluruh lapisan masyarakat, terutama pada media sosial dengan volume percakapan yang cukup tinggi serta jangkauan yang luas. Meskipun hampir seluruh masyarakat mengeluarkan sentimen negatif, harus dicatat bahwa ada konsumsi sentimen yang cukup mendukung, artinya bahwa masyarakat sudah mulai menerima kebijakan ini. Oleh karena itu, masyarakat dan pendukung kebijakan masih membutuhkan informasi yang lebih mendalam terkait kebijakan yang diambil agar dapat tercapainya tujuan diadakannya kebijakan ini secara optimal.
Downloads
References
Darmakanti, N. M., & Ema Sri Febriyanti, N. K. (2021). Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Masa Pandemi. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 2(2), 88–94. https://doi.org/10.23887/jpss.v2i2.472
Fill, M., & Fill, T. (2018). Media Monitoring as an Element of Strategic Business Management. Social Communication, 4(s1), 69–75. https://doi.org/10.2478/sc-2018-0025
Fitriya. (2025). Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Cek Syarat, Denda, dan Jadwalnya. Klikpajak.
Gunawan, A. I., & Anisa, R. (2020). Kegiatan Media Monitoring Humas Pemerintah Kota Cimahi. Ekspresi Dan Persepsi : Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(2), 122–131. https://doi.org/10.33822/jep.v3i2.1758
Harahap, R. D., Harahap, M. I., & Syari, M. E. (2019). Pengaruh DAU dan PAD Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dengan Belanja Daerah Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis Islam, 5(2), 247–260.
Mazer, J. P., Thompson, B., Cherry, J., Russell, M., Payne, H. J., Kirby, E. G., & Pfohl, W. (2015). Communication in the face of a school crisis: Examining the volume and content of social media mentions during active shooter incidents Author links open overlay panel. Computers in Human Behavior, 53. https://doi.org/10.1016/j.chb.2015.06.040
Mustikawati, S. M., Hafiar, H., & Priyatna, C. C. (2024). Analisis Media Monitoring Brand Nokia pada Era Disrupsi melalui Pemantauan Brand24. Journal of Digital Communication Science, 2(1), 43–56. https://doi.org/10.56956/jdcs.v2i1.271
Prabowo, W. A., & Wiguna, C. (2021). Sistem Informasi UMKM Bengkel Berbasis Web Menggunakan Metode SCRUM. Jurnal Media Informatika Budidarma, 5(1), 149. https://doi.org/10.30865/mib.v5i1.2604
Saputra, D, A. (2022). Responsivitas Pengguna Internet Terhadap Kebijakan Ppkm Level Melalui Pendekatan Analisis Sentimen Di Media Sosial. Universitas Lampung.
Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Syafnidawaty. (2020). Data Sekunder.
Ulya, H. (2022). Efektivitas Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Dalam Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus Pada Kantor Bersama SAMSAT Natal). Univeritas Islam Negeri Sumatra Utara.
Utomo, G. P., & Iswara, U. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(4), 129–143. http://repository.upnjatim.ac.id/633/
Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2023). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129–143. https://doi.org/10.33005/baj.v3i2.103
Widya Sasana, L. P., Indrawan, I. G. A., & Hermawan, R. (2021). Pengaruh Program Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Inventory: Jurnal Akuntansi, 5(2), 127. https://doi.org/10.25273/inventory.v5i2.10654
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.