Peran Penyuluh Agama Dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Desa Kebumen
Abstract
Sebuah keluarga di mana semua orang rukun, di mana suami dapat membahagiakan istrinya dan istri dapat membahagiakan suaminya, dan di mana mereka berdua dapat membesarkan anak-anak mereka menjadi anggota yang beriman, komunitas, dan negara mereka. Kementerian Agama Indonesia menjalankan program yang disebut Program Bina Keluarga Sakinah untuk membantu keluarga Muslim di tanah air menjadi lebih berorientasi pada sakinah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 1999 tentang Kemajuan Gerakan Keluarga Sakinah. Penyuluh Keagamaan adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Kementerian Agama yang bertugas memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dalam konteks keagamaan dengan menggunakan bahasa dan sumber agama. Tugas utamanya adalah menemukan dan membudayakan kegiatan penyuluhan dan pengembangan agama dengan menggunakan bahasa agama. Jadi, selain peran konsultatif dan advokasi, lembaga ini juga memberikan informasi dan edukasi. Dengan demikian, mereka yang mengajar agama berada dalam posisi khusus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Penyuluh Pendidikan Agama Islam di KUA Desa Kebumen memberikan nasehat dan arahan kepada masyarakat luas melalui penyebaran publikasi yang ditujukan untuk keluarga dan perbaikan kehidupan rumah tangga. Baik calon suami maupun istri akan membutuhkan sumber daya emosional dan finansial untuk memulai sebuah keluarga. Kesiapan menikah didasarkan pada besarnya pengetahuan dan modal mental/kesadaran yang dimiliki pasangan. Tokoh agama dalam komunitas Islam memainkan peran penting dalam hal ini. Keberhasilan upaya pasangan membangun dan memelihara keluarga menjadi tolok ukur efektifitas konseling yang mereka terima.
Downloads
References
Dewi, L. K. (2019) ‘Penerapan Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Pelaksanaan Kursus Pra Nikah Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah’, TA’DIBUNA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), p. 33. doi: 10.30659/jpai.2.1.33-50.
Hidayat, N. L. (2020) ‘Strategi komunikasi dakwah penyuluh agama islam dalam pembinaan keluarga sakinah (Studi kasus di kampung sakinah kabupaten Jember)’, Indonesian Journal of Islamic Communication, 3(1), pp. 40–66.
Hidayat, S. (2014) ‘“Konsep Keluarga Sakinah Dalam Tradisi Begalan”’, Al-Ahwal, 7(1), pp. 1–12.
Huda, M. (2016) ‘Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah Prespektif Ulama Jombang’, Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(April), pp. 68–82.
Hudafi, H. (2020) ‘Pembentukan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah menurut Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam’, Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam, 5(2), p. 172. doi: 10.30983/alhurriyah.v5i2.3647.
Ilham (2018) ‘Peranan Penyuluh Agama Islam dalam Dakwah Ilham UIN Antasari Banjarmasin’, Jurnal Alhadharah Ilmu Dakwah, 17(33), pp. 49–80.
Indonesia, U. I. (2019) Membangun Ketahanan Keluarga di Era Milenial. Available at: https://www.uii.ac.id/membangun-ketahanan-keluarga-di-era-milenial/.
Kumala, M., Nurlaili, I. R. and Dewi, N. K. (2017) ‘Urgensi Peran Konselor dalam Mengatasi Masalah-Masalah sosial Anak’, in Prosiding SNBK (Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling). Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas PGRI Madiun, pp. 159–169. Available at: http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/SNBK/article/view/131.
Mawardi, M. (2017) ‘Keluarga Sakinah: Konsep & Pola Pembinaan’, International Journal Ihya’ ’Ulum al-Din, 18(2), p. 253. doi: 10.21580/ihya.17.2.1739.
Moleong, L. J. (2000) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhamad Muslihudin, Didik Kurniawan, I. W. (2017) ‘Implementasi Model Fuzzy SAW Dalam Penilaian Kinerja Penyuluh Agama (Studi Kasus: Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu)’, Jurnal TAM ( Technology Acceptance Model ), 8(1), pp. 39–44. Available at: http://ojs.stmikpringsewu.ac.id/index.php/JurnalTam/article/view/85.
Musnamar, T. (1992) Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami. Jakarta: UII Press.
Mustofa, I. (2008) ‘Keluarga Sakinah dan Tantangan Globalisasi’, Al-Mawarid, 18, pp. 227–248. doi: 10.20885/almawarid.vol18.art5.
Noorhayati, S. M. (2017) ‘Konsep Qonaah dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah’, KONSELING RELIGI Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 7(2), pp. 59–76. doi: 10.21043/kr.v7i2.1861.
Prasetiawati, E. (2017) ‘Penafsiran Ayat-Ayat Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah Dalam Tafsir Al-Hisbah Dan Ibnu Katsir’, Nizham Journal of Islamic Studies, 05(1), pp. 1–29.
Putra, A. R. A. (2019) ‘Pola Bimbingan Klien Pemasyarakatan dengan Yayasan X Residivis (Studi Kasus di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung)’, Ristekdik (Jurnal Bimbingan dan Konseling), 4(2). doi: 10.31604/ristekdik.2019.v4i2.144-156.
Sofyan, B. (2018) ‘Membangun Keluarga Sakinah’, Al-Irsyad Al-Nafs, Jurnal Bimbingan Penyuluhan, 7(2), p. 100. Available at: http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Al-Irsyad_Al-Nafs/article/view/14544.
Syafi’i, I. (2020) ‘KONSEP KAFA’AH DAN KELUARGA SAKINAH ( Studi Analisis Tentang Korelasi Hak Kafa’ah Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah )’, Asy-Syari’ah: Jurnal Hukum Islam, 6(1), pp. 31–48. Available at: https://ejournal.inzah.ac.id/index.php/assyariah/article/view/266/287.
Wiyani, C., Nurlitasari, A. D. and Syafitri, E. N. (2019) ‘Hubungan Peran Keluarga Dan Lingkungan Sosial Dengan Identitas Diri Transgender Di LSM Kebaya Yogyakarta’, Jurnal Keperawatan Respati Yogyakarta, 6(3), p. 695. doi: 10.35842/jkry.v6i3.397.
Yanti, N. (2020) ‘Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga Dengan Menggunakan Konseling Keluarga’, Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 3(1), pp. 8–12. doi: 10.24014/0.8710152.
Zaini, A. (2015) ‘Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Dan Konseling Pernikahan’, Bimbingan Konseling Islam, 6(1), pp. 89–106.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.