IMPLEMENTASI PROGRAM KELAS INKLUSIF PADA PERGURUAN TINGGI KEISLAMAN DI SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.32699/al-qalam.v25i1.5514Kata Kunci:
implementasi program, kelas inklusi, perguruan tinggi keislamanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan program kelas inklusi di perguruan tinggi keislaman di kota Surakarta, mengungkapkan faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi program, dan mendeskripsikan pemahaman, sikap dan upaya dosen pengajar kelas inklusi mengenai program tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah dosen pengajar dan mahasiswa program kelas inklusi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model yang dikembangkan oleh Miles dan Hubermann (2014) yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pelaksanaan program kelas inklusi perguruan tinggi keislaman di Surakarta belum berjalan dengan sempurna dengan ditemukannya beberapa kendala mendasar yang menjadi penghambat pelaksanaan program. Selanjutnya, beberapa faktor pendukung pelaksanaan program juga ditemukan yang bisa dijadikan modal untuk memperbaiki implementasi kelas inklusi tersebut. Sementara itu, sikap, pemahaman dan upaya dosen pengajar terkait pelaksanaan program kelas inklusi tersebut sangat positif, dibuktikan dengan kesadaran dan pemahaman terkait peningkatan layanan terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus di kelas. Beberapa usaha dilakukan oleh dosen pengajar untuk melaksanakan program dengan baik yakni dengan melakukan pengaturan lingkungan fisik, prosedur pengajaran, dan materi pembelajaran penggunaan alat yang adaptif.
Kata kunci: implementasi program, kelas inklusi, perguruan tinggi keislaman
Referensi
Ilahi, M. T. (2013). Pendidikan Inklusif: Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Khaeroh, I. (2020). Pelaksanaan Pendidikan Inklusif untuk Siswa Dengan Hambatan Penglihatan (Low Vision) di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Inklusi Volume 4 (1).
Kustawan, D. (2013). Manajemen Pendidikan Inklusif, Kiat Sukses Mengelola Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum dan Kejuruan. Jakarta Timur: PT Luxima Metro Media.
Marsidi, A. (2021). Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Makassar. Jurnal Pendidikan Inklusi Volume 5 (1).
Miles, M. B. & Huberman, M. (2014). Qualitative Data Analysis. California: Sage Publications
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70. (2009). Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
Santosa, R. (2017). Metode Penelitian Kualitatif Kebahasaan. Surakarta: Universitas Sebelas Maret. FSSR
Tiwari, M. (2014). Peer Tutoring: A Step Towards Inclusion. Educationia Confab. Vol 3 (7).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2007. Jakarta: Sinar Grafika.
UNESCO, & PLAN-Indonesia. 2006. Peryataan Salamanca dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan Khusus tahun 1994. Kompedium Perjanjian Hukum, dan Peraturan