ANTI KEKERASAN DI SEKOLAH MELALUI INTERNALISASI PRINSIP ASWAJA ANNAHDLIYAH
Pendidikan Anti Kekerasan, Internalisasi Prinsip Aswaja Annahdliyah
Abstract
Pendidikan merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi baik potensi
fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat
berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Namun ironisnya, pendidikan yang seharusnya
menjadi tempat menanamkan akhlak dan budi pekerti yang baik, justru menjadi tempat
menjamurnya tindak kekerasan. Seperti misalnya kekerasan fisik yang dilakukan oleh
guru terhadap siswa yang melakukan kesalahan kecil, kekerasan psikis yang terjadi
antara siswa dengan siswa dengan cara mempermalukan atau mem-bully dihadapan
teman-temannya, kekerasan seksual berupa pelecehan antara siswa laki-laki dengan
siswa perempuan, maupun kekerasan ekonomi yang dilakukan oleh orangtua terhadap
anaknya. Masih banyaknya tindak kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, oleh
karenanya pendidikan anti kekerasan di sekolah melalui internalisasi prinsip Aswaja
Annahdliyah; Tawasuth, I’tidal, Tasamuh, dan Tawazun, bisa menjadi salah satu
alternatif yang dapat digunakan untuk meminimalisir adanya tindak kekerasan di dunia
pendidikan.