PENDIDIKAN YURISPRUDENSI WAKAF DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN HUKUM ISLAM DAN PENDIDIKAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Authors

  • Lisda Laila Camila Universitas Sains Al-Qur'an
  • Nalani Syifa Universitas Sains Al-Qur'an

DOI:

https://doi.org/10.32699/gsqzmh07

Keywords:

Pendidikan Yurisprudensi wakaf, Pendidikan Hukum Islam, Pendidikan Hukum Positif Indonesia

Abstract

Artikel ini mengkaji secara mendalam tentang pendidikan yurisprudensi wakaf dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia, dengan fokus utama pada analisis putusan Pengadilan Agama terkait sengketa perwakafan. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan pengadilan agama terkait dengan sengketa perwakafan yang sering terjadi. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus terhadap beberapa putusan pengadilan, kajian ini menyoroti bagaimana kedua sistem hukum tersebut berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam menyelesaikan permasalahan perwakafan. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mereduksi data yang ada dan menyimpulkannya. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun hukum positif Indonesia mengadopsi prinsip-prinsip dari hukum Islam, masih terdapat tantangan dalam harmonisasi dan implementasi aturan perwakafan yang sesuai dengan syariat, khususnya dalam konteks putusan pengadilan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan yurisprudensi wakaf yang lebih adaptif dan kontekstual, serta mengusulkan perlunya integrasi yang lebih kuat antara hukum Islam dan hukum nasional dalam penyelesaian sengketa wakaf.

References

Al-Qaradawi, Y. (2008). Fiqh Al-Waqf. Kairo: Dar Al-Fikr.

Abidin, Y. (2018). Pembelajaran Literasi: Strategi Meningkatkan Kemampuan Literasi Matematika, Sains, Membaca, dan Menulis. Jakarta: Bumi Aksara.

Kementerian Agama RI. (2019). Pedoman Pengelolaan Wakaf.

Koesoema, D. (2018). Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo.

Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan Pengadilan Agama terkait Sengketa Wakaf, berbagai tahun.

Sutarno, N.S. (2018). Manajemen Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Sagung Seto.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Downloads

Published

2026-08-10

How to Cite

PENDIDIKAN YURISPRUDENSI WAKAF DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN HUKUM ISLAM DAN PENDIDIKAN HUKUM POSITIF INDONESIA . (2026). AL-QALAM: JURNAL KEPENDIDIKAN, 26(1), 80-82. https://doi.org/10.32699/gsqzmh07